page contents

Wednesday, March 07, 2007

Misi dan Visi Irwandi Y / M. Nazar

V I S I:
Terwujudnya perubahan yang fundamental di Aceh dalam segala sektor kehidupan masyarakat Aceh dan pemerintahan, yang menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas bagi terbentuknya suatu pemerintahan Aceh yang bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sehingga pada tahun 2015 Aceh akan tumbuh menjadi negeri makmur yang berkeadilan dan adil dalam kemakmuran. M I S I:
KEPEMIMPINAN YANG INSPIRATIF DAN INTUITIF
  1. Membangun suatu mekanisme kontrol yang ketat agar para pemimpin—dari level tertinggi (Gubernur) sampai yang terendah (Bupati/Walikota dan Camat)—.memperlihatkanketeladanan yang baik, taat beragama, hidup sederhana, menegakkan keadilan, taat pada hukum, tidak melakukan KKN dalam bentuk apapun, sehingga memberi contoh keteladanan bagi masyarakat.
  2. Pemimpin harus memiliki intuisi yang tinggi dalam menciptakan dan melaksanakan kebijakan agar selalu dalam koridor kepentingan rakyat. Pemimpin dan pejabat negara adalah "Orang Besar", namun kebesarannya bukan karena dia berpangkat tinggi, kaya raya atau berketurunan bangsawan tetapi karena dia dengan setia telah menjadi pelayan rakyatnya.

APARATUR PEMERINTAH YANG BERSIH, KOMPETEN DAN BERWIBAWA, BEBAS DARI KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN

  1. Memperbaiki kesejahteraan PNS/pejabat negara sebagai prioritas utama, melalui pendapatan dan gaji yang layak.
  2. Memberikan reward bagi PNS/pejabat negara yang berprestasi dan punishment bagi mereka yang melalaikan tugasnya.
  3. Memperbaiki kembali system penerimaan PNS di mana akan dilakukan secara lebih ketat sehingga diperoleh PNS yang berkualitas dan tidak mengandung unsur KKN.
PENEGAKAN HUKUM
  • Pemerintah Aceh akan berusaha sekuat tenaga membantu agar pengadilan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Walaupun bidang kehakiman menjadi wewenang Pemerintah Indonesia, Pemerintah Aceh akan berusaha agar pejabat dan PNS yang berdinas di Aceh dalam bidang penegakan hukum akan mendapat fasilitas yang sama dengan pejabat dan PNS yang berada di bawah Pemerintah Aceh.
  • Pemerintah Aceh dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum akan membangun mekanisme agar rakyat pencari keadilan dapat dan berani mengawasi proses hukum yang terjadi di dalam dan di luar pengadilan dan mengawasi perilaku para hakim serta aparat penegak hukum lainnya.

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA:

  1. Pendidikan akan dijadikan sebagai media pemerataan kesempatan untuk berkembang (mobilitas vertikal) bagi semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.
  2. Kualitas dan mutu sekolah di seluruh Aceh akan ditingkatkan baik kualitas fisik bangunannya maupun kualitas para pendidik terutama administrasinya.
  3. Pemerintah Aceh akan memberikan subsidi untuk universitas-universitas atau perguruan tinggi di Aceh guna meningkatkan mutu sumber daya manusia dan fasilitas pendidikan (sarana penunjang).
  4. Pemerintah Aceh akan mengusahakan pendidikan gratis minimal bagi murid sekolah dasar (SD/MI) sampai dengan Sekolah Lanjutan Atas (SLTA/MA). Sekolah akan dibersihkan dari pungutan yang membebani orang tua siswa.
  5. Pemerintah Aceh juga mengupayakan—sesuai dengan kemampuan ekonomi Pemerintah Aceh—pembebasan biaya pendidikan bagi semua anak yatim korban konflik dan korban tsunami sampai tamat Perguruan Tinggi (S1).
  6. Pemerintah Aceh akan mengusahakan (sesuai kemampuan pemerintahan Aceh) pembebasan uang kuliah atau sekurang-kurangnya akan dikembangkan system subsidi yang adil untuk semua program studi S1 yang memenuhi criteria dan kualifikasi tertentu.
  7. Pemerintah Aceh akan meminta kepada institusi-institusi/lembaga pendidikan pencetak tenaga pendidik untuk meningkatkan standar mutu penerimaan calon tenaga pendidik dengan menaikkan rating kualifikasi penerimaan mahasiswa baru. Institusi ini akan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Aceh.
  8. Institusi-institusi pendidikan agama seperti Dayah akan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh.
  9. Pemerintah Aceh akan memberikan perhatian khusus dalam bentuk program-program beasiswa secara luas untuk mahasiswa cerdas dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 dan S3 di universitas-universitas terkemuka di luar negeri.
  10. Dalam rangka pemerataan kesempatan pendidikan, Pemerintah Aceh akan mengembangkan sistem subsidi/beasiswa kepada mereka yang secara ekonomi tidak mampu namun memiliki keinginan dan kemampuan kecerdasan untuk melanjutkan pendidikan.
  11. Di daerah-daerah tertentu akan dikembangkan sekolah-sekolah kejuruan (vocational).
  12. Sekurang-kurangnya 30% APBD akan digunakan untuk pendidikan.
KESEHATAN
  1. Pemerintah Aceh akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
  2. Pemerintah Aceh bertekad akan memberantas penyakit-penyakit menular klasik seperti Malaria, TBC, DBD, Lepra, dsb.
  3. Pemerintah Aceh akan memberikan pelayanan medis gratis bagi ibu hamil dan anak.
PEREKONOMIAN
  1. Membangun kembali infrastruktur perekonomian di seluruh Aceh sehingga akhirnya seluruh teritorial Aceh dapat menjadi satu kesatuan politik dan satu kesatuan ekonomi.
  2. Pemerintah Aceh akan memperlakukan pelaku ekonomi sebagai partner pembangunan.
  3. Pemerintah Aceh akan memberikan perhatian serius pada pengembangan ekonomi kerakyatan.
  4. Pemerintah Aceh secara proaktif akan mengidentifikasi semua sumber ekonomi yang berbiaya tinggi untuk diatasi dan dicari jalan keluarnya.
  5. Pemerintah Aceh akan mendorong bangkitnya kembali semangat kewirausahaan rakyat Aceh seperti yang pernah kita saksikan pada periode tahun 1940-an sampai dengan tahun 1980-an. Pengusaha Aceh harus dapat bangkit kembali menjadi masyarakat ekonomi yang handal.
  6. Perdagangan luar negeri, terutama dengan Malaysia, Singapura, Thailand, India, dan lain-lain harus kembali digalakkan.
  7. Produksi agrobisnis tradisional masyarakat harus memperoleh pasar yang layak, yaitu dengan membuka pemasaran ke luar negeri.
  8. Di setiap kabupaten akan dibangun kebun-kebun percobaan dan percontohan (pilot project) agar rakyat dapat memperoleh penyuluhan dan dapat memperoleh bibit unggul sesuai dengan kondisi alam di tempat itu.
  9. Para mantan gerilyawan GAM dan korban konflik akan diperhatikan secara serius untuk memperoleh kehidupan ekonomi yang layak melalui penyediaan modal dan lapangan kerja yang memadai.
POLITIK
  1. Pemerintah Aceh akan berusaha sekuat tenaga agar seluruh Rakyat Aceh mendapat perlakuan yang adil, baik dalam bidang politik dan hukum maupun dalam bidang ekonomi, dengan memperhatikan potensi dan karakteristik masing-masing.
  2. Kepala dan Wakil Kepala Pemerintahan di setiap level harus menjadi satu kesatuan yang saling mengisi dengan pembagian tugas yang jelas. Sementara Bupati/Walikota menjadi mandataris rakyat di daerahnya masing-masing.
  3. Semua lembaga poilitik, lembaga adat, dan lembaga keagamaan harus menjalankan kegiatannya berdasarkan fungsi masing-masing dan tidak boleh ada tumpang tindih dalam hal fungsi dan wewenang.
  4. Partai lokal harus menjadi sarana demokrasi yang menciptakan kestabilan politik, kemandirian, dan kemakmuran bagi Rakyat Aceh.
SUMBER DAYA ALAM
  1. Penerimaan Pemerintah Aceh yang berasal dari bagi hasil kekayaan alam akan digunakan secara adil, efisien, dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh Rakyat Aceh.
  2. Pemerintah Aceh akan meninjau kembali Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Jika selama ini HPH hanya diberikan kepada pengusaha, maka di masa mendatang, Pemerintah Aceh akan menciptakan sistem pengelolaan hutan yang dikelola sendiri oleh rakyat secara lestari, berkesinambungan dan bertanggung jawab untuk kepentingah rakyat Aceh sendiri.
  3. Pemerintah Aceh akan melarang dan membatasi penebangan hutan yang dilakukan secara liar, kecuali untuk keperluan domestik rakyat yang dilakukan secara terkontrol.
  4. Pemerintah Aceh akan melakukan eksploitasi dan eksplorasi sumber kekayaan alam lainnya, terutama pertambangan, dengan mempertimbangkan secara serius kelestarian ekosistem.
ADAT ISTIADAT, KEBUDAYAAN, DAN OLAHRAGA
  1. Pemerintah Aceh akan memberi perhatian lebih secara seksama dan mendukung upaya-upaya untuk mengembangan adat istiadat dan budaya Aceh, antara lain dengan mendorong rakyat untuk menghidupkan kembali pendidikan tatacara sopan-santun keAcehan dalam keluarga serta akan menyelenggarakan secara reguler festival dan seni Aceh.
  2. Pemerintah Aceh akan membangun sarana olahraga dan seni yang merata di seluruh Aceh dan akan mendukung partisipasi Aceh dalam event olahraga dan seni secara lokal, nasional, dan internasional.

-- Irwansyah Yahya Agra University, Agra - India

No comments: