Selain itu, dari pihak pemerintah juga hadir Kabid ESDM Dinas Pengairan dan ESDM Aceh Utara, Fadli, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara Edy Sofyan serta Camat Sawang Saifuddin. Dalam pertemuan itu, kalangan dewan juga meminta pihak perusahaan itu memperbaiki surat pernyataan dan pendataan kepemilikan lahan yang dinilai merugikan warga.
No comments:
Post a Comment
Ur Comment...