page contents

Tuesday, March 22, 2011

DPRK Acut Panggil Zaratex NV

Survei Migas di Aceh Utara - DPRK Peringatkan Zaratex Jangan Timbulkan Masalah

Lhokseumawe | Harian Aceh - Komisi B DPRK Aceh Utara memperingatkan manajemen Zaratex NV jangan sampai menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat terkait survei sumber minyak dan gas bumi yang sedang dilakukan di kabupaten ini. Kalangan dewan juga meminta pihak perusahaan minyak milik asing itu memperbaiki surat pernyataan dan pendataan kepemilikan lahan yang dinilai merugikan warga.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan kalangan Komisi B DPRK Aceh Utara dengan pihak Zaratex NV di gedung dewan setempat, Senin (21/3). Dari Komisi B dihadiri Usman Abidin (ketua), Tgk Fauzi (wakil ketua), Anwar Sanusi (sekretaris), Munawir (anggota), dan Irwansyah Yahya (staf ahli Komisi B). Manajemen Zaratex diwakili representatif perusahaan itu untuk Aceh, Ery Wahab dan Konsultan Seismik Survei, Karman Simanjuntak. Selain itu, Kabid ESDM Dinas Pengairan dan ESDM Aceh Utara, Fadli, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara Edy Sofyan, serta Camat Sawang Saifuddin.

Dalam pertemuan itu, Ery Wahab menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan kegiatan survei seismik (metodologi pemetaan bawah tanah untuk mengetahui kandungan hidrokarbon dalam bentuk gas dan minyak bumi) di Blok Sawang. Yakni, mulai dari Kecamatan Sawang sampai Kecamatan Syamtalira Bayu Aceh Utara. Dari lintasan itu, kata dia, line test parameter dilakukan di Nisam. Tahapan lain, katanya, pembentangan kabel untuk merekam hasil seismik dan pengisian alat getar.

“Kita selalu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lahannya terkena seismik supaya tidak terjadi miskomunikasi. Sejauh ini sudah dilakukan enam kali sosialisasi. Survei ini akan berlanjut sampai Juli atau Agustus 2011 dan akan ditambah satu-dua bulan kalau tidak selesai,” kata Ery Wahab.

Karman Simanjuntak menambahkan, pihaknya sudah melakukan Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) jauh hari sebelum dilakukan pekerjaan seismik itu. UKL dan UPL itu, kata Karman, sudah dipresentasikan di Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan telah mendapat bersetujuan dari BP Migas tersebut. “Reputasi perusahaan (Zaratex) sebagai jaminan bahwa kegiatan ini aman bagi masyarakat maupun lingkungan,” katanya.

Sedangkan menyangkut kompensasi bagi masyarakat yang lahannya terkena survei seismik, lanjut Ery Wahab, hal itu dijalankan sesuai Peraturan Gubernur Aceh tentang tarif kompensasi terkait kegiatan seismik itu. Ini juga dibenarkan oleh Kabid ESDM pada Dinas Pengairan dan ESDM Aceh Utara, Fadli, sekaligus anggota tim yang di-SK-kan oleh gubernur Aceh terkait program survei migas itu.

Menanggapi penjelasan dari pihak Zaratex, Sekretaris Komisi B DPRK Anwar Sanusi berulang kali memperingatkan perusahaan tersebut jangan sampai menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat. Pasalnya pengalaman yang telah lalu saat Zaratex melakukan survei di perairan Aceh Utara, kata dia, terjadi pemotongan rumpon yang membuat masyarakat kawasan pesisir beberapa kali mendatangi DPRK untuk mengadukan masalah itu.

“Saat pertama kami panggil, pak Ery Wahab mengatakan tidak ada pemotongan rumpon. Belakangan masyarakat datang ke dewan dan melaporkan telah terjadi pemotongan rumpon milik nelayan oleh pihak yang melakukan survei migas. Setelah itu baru pihak Zaratex mengakui hal ini. Jadi dalam survei seismik jangan lagi terulang masalah yang sama, karena setelah pekerjaan ini selesai, nantinya pihak Zaratex tidak ada lagi di Aceh Utara, sehingga kami di DPRK yang menjadi sasaran masyarakat untuk menuntaskan masalah yang ada,” kata Anwar Sanusi.

Pada kesempatan itu, Anwar Sanusi juga mengkritik poin terakhir dari isi surat pernyataan dan pendataan kepemilikan lahan yang dinilai merugikan masyarakat. Isi poin itu yakni, “Dengan akan diterimanya kompensasi ini maka saya (pemilik lahan-red) tidak akan menuntut atas segala macam bentuk atau untuk setiap jumlah kepada Zaratex NV/PT Saipari Geosains di kemudian hari sehubungan dengan atau yang disebabkan oleh pekerjaan seismik ini”.

Anwar Sanusi mendesak pihak Zaratex memperbaiki redaksi tulisan dari poin tersebut agar nantinya perusahaan tidak lari dari tanggung jawabnya jika terjadi suatu persoalan pascakegiatan berkaitan dengan migas itu. Hal ini disanggupi oleh Ery Wahab yang berjanji akan segera menindaklanjuti perbaikan isi surat dimaksud.(nsy)

Monday, March 07, 2011

FW: LOGICA2: Lowongan Kerja SPM CPCD

Dear all,

Saat ini LOGICA 2 membuka lowongan pekerjaan sebagai Senior Program Manager Community Peace & Post-Conflict Development (1 posisi)

Mohon teman- teman L2 dapat meneruskan informasi ini.

Cara mengajukan lamaran dapat dilihat pada iklan terlampir.

Terima kasih.

"Towards Active Communities & Responsive Government"

LOGICA2 is an initiative under the Australia Indonesia Partnership, and is

delivered by Coffey International Development in association with Forum Bangun Aceh (FBA)

FW: LOGICA 2: Lowongan Pekerjaan Cluster Coordinator Aceh Tengah

Dear all,

Saat ini LOGICA 2 membuka lowongan pekerjaan sebagai Cluster Coordinator Aceh Tengah (1 posisi).

Mohon teman- teman L2 dapat meneruskan informasi ini.

Cara mengajukan lamaran dapat dilihat pada iklan terlampir.

Terima kasih.

"Towards Active Communities & Responsive Government"

LOGICA2 is an initiative under the Australia Indonesia Partnership, and is

delivered by Coffey International Development in association with Forum Bangun Aceh (FBA)

FW: LOGICA 2: Lowongan Pekerjaan Program Manager PCA

Dear all,

Saat ini LOGICA 2 membuka lowongan pekerjaan sebagai Program Manager Project Coordinating & Advocacy (1 posisi).

Mohon teman- teman L2 dapat meneruskan informasi ini.

Cara mengajukan lamaran dapat dilihat pada iklan terlampir.

Terima kasih.

"Towards Active Communities & Responsive Government"

LOGICA2 is an initiative under the Australia Indonesia Partnership, and is

delivered by Coffey International Development in association with Forum Bangun Aceh (FBA)